DPRD Dorong Anggaran JPS

DPRD Dorong Anggaran JPS

Meski dirawat di RS Hasan Sadikin Bandung, satu pasien asal Majalengka yang dinyatakan positif Corona membuat status siaga darurat meningkat menjadi tanggap darurat. Hal tersebut disikapi oleh pimpinan DPRD Majalengka.

Lembaga legislatif tersebut memanggil gugus tugas Covid-19 untuk rapat Selasa (31/3) guna mendapat kepastian langkah yang sudah dilakukan gugus tugas Covid-19. Sehingga sebagai wakil rakyat dapat menyampaikan kepada masyarakat agar tetap tenang dan waspada.

Ketua DPRD Majalengka Drs H Edy Anas Djunaedi MM mengatakan, sejak awal pihaknya konsisten membantu eksekutif. Namun DPRD awam terkait penanganan Covid-19. Setelah rapat, pihaknya sedikit banyak mengetahui tentang penanganan corona, termasuk bagaimana masyarakat bisa mengakses info terkait penanganan wabah Corona di Majalengka.

\"Kami juga mendapat keluhan dari rumah sakit, puskesmas, dan tenaga medis tentang kelangkaan APD. Anggota DPRD baik secara pribadi maupun fraksi ingin membantu, tapi sekarang barangnya memang sulit didapat,\" terang Edy Anas.

DPRD menurut Edy Anas juga meminta pemerintah daerah menyiapkan penanganan secara ekonomi ketika kondisi terburuk terjadi. Seperti yang dilakukan Pemprov yang menyiapkan anggaran Rp500.000 untuk warga yang terdampak Corona. Namun DPRD mengingatkan pemkab jangan sampai salah sasaran menyalurkan bantuan gubernur tersebut.

Mengenai agenda-agenda DPRD yang tertunda khususnya rapat paripurna LKPJ bupati yang harus digelar paling lambat 31 Maret, menurutnya ada keringanan dari Kemendagri yang memberikan kelonggaran sampai 30 April. Pihaknya akan melihat situasi sampai 12 April, jika kondisinya masih belum memungkinkan maka DPRD mengagendakan paripurna online atau video conference.

\"Terlepas dari agenda DPRD, kami meminta pemerintah meningkatkan sosialisasi, dan meningkatkan kepedulian masyarakat. Saat ini pencegahan yang paling efektif adalah physical distancing,\" pungkasnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD, H Asep Eka Mulyana SP menegaskan pihaknya mendorong pemerintah menganggarkan penanganan Covid-19 sesuai kebutuhan baik preventif dan kuratif, termasuk menganggarkan dana jaring pengaman sosial untuk mengantisipasi kondisi terburuk.

\"Kami apresiasi imbauan bupati agar perantau tidak dulu pulang kampung, meskipun banyak yang memaksa pulang. Yang harus dicermati adalah ekonomi mereka dan para pekerja harian harus diperhatikan. Intinya imbas ekonomi dan sosial harus diperhatikan,\" terangnya.

Mengenai anggaran Rp23 miliar yang dihitung gugus tugas, DPRD hanya mendorong skala prioritas di anggaran tersebut. DPRD pun menegaskan pemerintah melakukan apa yang perlu dilakukan untuk penanganan penyebaran covid-19. Termasuk jika pemerintah merasa perlu memangkas anggaran dewan yang bisa dialihkan untuk penanganan Covid-19. Terkait nasib buruh yang terancam, DPRD juga meminta pemerintah menyiapkan dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) buruh yang terancam PHK. Sedangkan untuk agenda DPRD yang tertunda, anggota DPRD menurut Asep bisa mempelajari pembahasan Raperda dan LKPJ di rumah masing-masing. Sehingga ketika memungkinkan digelar paripurna, bisa menyampaikan dengan jelas. Pimpinan DPRD juga mengingatkan anggotanya melakukan pengawasan kinerja gugus tugas. \"Apakah sudah sampai ke tingkat masyarakat terbawah atau tidak, dan kami berharap wabah ini segera berlalu,\" pungkas Asep. (iim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: